Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Desa Siding TA 2022
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa dan Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan Transparansi pengelolaan Keuangan Desa , Pemerintah Desa Siding telah menyampaikan informasi Penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pemasangan Baliho dan Sosial media tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Angaran 2022 agar bisa dicermati bersama.
Berdasarkan instruksi Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021, Dana Desa digunakan sebagai: Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa sebesar paling sedikit 40%, Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%, Dukungan pendanaan penanganan corona virus desease-19 paling sedikit 8% dan Program sektor prioritas lainnya.